Mahasiswa Kuningan melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kab. Kuningan. Rabu (25/9/2019). |
www.lpmsinergis.com – Rabu (25/9/2019) itu, mahasiswa Universitas Kuningan (Uniku) memakai jas almamater. Bukan karena hari itu sedang diadakan ujian, melainkan karena hari itu adalah hari dimana mahasiswa Uniku membuktikan bahwa mereka benar-benar mahasiswa, yang geram akan kondisi politik saat ini yang carut-marut.
Bersama dengan mahasiswa dari kampus di Kuningan lainnya, yaitu Unisa (Universitas Islam Al-Ihya), Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiyah, dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Kuningan (STIKKu). Mereka akan melakukan aksi long march dari Uniku ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan, menuntut DPRD mengeluarkan mosi tidak percaya kepada DPR pusat yang baru-baru ini mengesahkan Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK) yang menguntungkan koruptor, membuat Rancangan Kitab Umum Hukum Pidana (RKUHP) yang berbau kolonial, dan berbagai RUU lainnya yang tidak berpihak pada rakyat.
Menamai diri mereka “Komite Kuningan Melawan”, mahasiswa Kuningan berkumpul memenuhi lapangan rektorat Uniku, dengan jas almamaternya masing-masing. Membawa poster dan spanduk dengan kata-kata nyeleneh dan menggelitik, seperti: “DPR Banyak Tidur, Sekalinya Kerja Ngawur”, “Nge-P Boleh, Masa Nge-W Enggak Boleh?”
Mereka meneriakkan jargon, mengucapkan Sumpah Mahasiswa, menyanyikan lagu perjuangan dan lagu nasional, yang membuat mereka semakin bersemangat untuk melawan kesewang-wenangan penguasa.
Sekitar pukul 09.00, mahasiswa mulai bergerak, melakukan aksi long march sepanjang ruas jalan Cut Nyak Dien dan jalan R.E. Martadinata, berakhir di gedung DPRD.
Lebih kurang seribu mahasiswa yang mengikuti aksi long march tersebut, membuat pemandangan di jalan itu benar-benar berbeda dari biasanya, jalanan macet kalau tidak dikatakan lumpuh karena aksi tersebut. Warga setempat sepanjang jalan yang dilewati aksi mengabadikan pemandangan tak biasa itu di ponselnya.
Sesampainya di gedung DPRD, koordinator aksi long march, Ahmad Musyafa Aufi, meneriakkan kepada para mahasiswa: “Kita telah sampai di gedung DPRD. Kita akan menuntut DPR untuk membatalkan UU KPK yang memperlemah KPK. RKUHP dan RUU yang tidak berpihak pada rakyat.”
“Bapak-Bapak, Ibu-Ibu, itulah tujuan aksi kita, itulah niat kita,” kata Bung Auf kepada warga setempat.
“Sekarang, dengarkanlah sumpah kita, sumpah mahasiswa Indonesia!” serentak para mahasiswa mengucapkan Sumpah Mahasiswa, sumpah yang sejak 1998 menyatukan seluruh elemen mahasiswa dalam satu garis perjuangan.
“Keluar, keluar, keluar!” teriak para mahasiswa di depan gedung DPRD. Tidak perlu waktu lama, untuk Ketua DPRD sementara, Nuzul Rachdy, keluar dari gedung. Dia duduk bersama dengan para mahasiswa aksi, sama-sama merasakan panas terik matahari, mendengarkan orasi dari beberapa mahasiswa.
“Saya jadi ketuker antara orasi sama stand-up comedy. Soalnya sekarang DPR lagi lucu-lucuan kayaknya,” kata salah satu orator dalam aksi tersebut.
Walaupun terdapat kata-kata kasar baik dalam poster, spanduk, maupun orasi, yang mana cukup wajar dalam aksi demonstrasi, aksi hari itu berlangsung dengan damai. Setelah mahasiswa selesai melakukan orasi, mahasiswa Uniku menampilkan teaterikal dengan tema “Manusia Tanah Air”.
Tidak ada penolakan sama sekali dari Ketua DPRD, ketika mahasiswa memintanya untuk mendatangi kesepakatan yang berisi DPRD akan mengeluarkan mosi tidak percaya kepada DPR pusat.
Aksi selesai sekitar pukul 13.00, para mahasiswa pulang dengan kemenangan, tepatnya dengan kemenangan tanpa perlawanan.
Penulis: Tri Asep Tumbara
Editor: Tri Asep Tumbara
0 Komentar