Dr. Toto Dianto, M.A., pengajar Pancasila, Universitas Kuningan. |
www.lpmsinergis.com
- Razia buku kembali terjadi akhir-akhir
ini. Seperti terjadi di Probolinggo
(27/7), mahasiswa
yang membuka lapak baca gratis diperiksa oleh pihak berwajib
karena kedapatan menyediakan sejumlah buku bacaan mengenai biografi
D.N. Aidit, ketua Partai Komunis Indonesia (PKI).
Menurut,
Dr. Toto Dianto, M.A., pengajar
Pancasila, Universitas Kuningan,
langkah pemerintah melakukan razia buku-buku kiri sudah tepat.
“Bapak
melihatnya dari konteks sejarah. PKI sudah dua kali melakukan
pemberontakan,
pada tahun 1948 dan tahun 1965. Pada pemberontakan tahun 1948, PKI
masih dibiarkan. Baru setelah pemberontakan tahun 1965, PKI beserta
ajaran komunismenya dilarang dengan dibuatnya TAP
MPRS No. XXV Tahun
1966 tentang larangan penyebaran ajaran komunisme, dan diperkuat pada
masa pemerintahan Presiden B.J. Habibie dengan dikeluarkannya UU. No.
27 tahun 1999. Itulah kiranya yang menjadi landasan pemerintah
melakukan langkah merazia buku-buku kiri,” jelas Dr. Toto Dianto,
M.A., Senin, (5/8/2019).
Tap.
MPRS No. XXV tahun 1966 berisi tentang
pembubaran Partai Komunis Indonesia dan menyatakannya sebagai
organisasi terlarang, juga
larangan setiap
kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan ajaran komunisme.
Sedangkan UU. No. 27 tahun 1999 dalam
Pasal 107 a menyatakan pidana penjara paling lama 12 tahun bagi yang
menyebarkan ajaran komunisme.
Menurut
Dr. Toto Dianto, M.A., komunisme secara ideologi sangat bertentangan
dengan Pancasila. Salah satunya adalah bertentangan dengan sila
pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa.
“Komunisme
itu kan ateis, tidak mengakui adanya Tuhan. Semua negara di dunia
yang berideologi komunis itu ateis, seperti Korea Utara dan
sebagainya. Karena itulah bertentangan dengan sila pertama,”
ujarnya.
Tetapi,
menurutnya buku-buku yang bertujuan untuk edukasi, untuk kajian
ilmiah, boleh saja untuk
disebarkan. Jadi, tidak boleh sembarangan merazia buku.
Baginya
terdapat dua jenis buku yang berisi tentang komunisme. Buku yang
memang mengajak masyarakat untuk memeluk ajaran komunis dan buku yang
hanya bertujuan untuk mengedukasi masyarakat.
“Dilihat
dulu isi bukunya. Apakah memang berisi ajakan atau hanya mengedukasi.
Setiap buku yang mengedukasi akan selalu berisi statement
bahwa komunisme adalah ideologi yang keliru dan bertentangan dengan
Pancasila,” ungkap Dr. Toto Dianto, M.A.
Melarang
semua buku yang bermuatan komunisme tanpa melihat isi dan tujuan
ditulisnya buku tersebut justru akan menghambat pembelajaran.
“Misalnya
di dalam mata kuliah Pancasila kan tedapat perbandingan ideologi,
ideologi Pancasila dengan ideologi lain. Lalu bagaimana mahasiswa
dapat membandingkan dengan ideologi lain (seperti komunisme) tanpa
buku mengenai hal tersebut?” tanya Dr. Toto Dianto, M.A. secara
retoris.
Reporter:
Tri Asep Tumbara & Arfan Muhammad Nugraha
Penulis:
Tri Asep Tumbara
Editor:
Tri Asep Tumbara
0 Komentar