Marak Razia Buku Kiri, Dr. Toto Dianto: Lihat Dulu Isi Bukunya

 
Dr. Toto Dianto, M.A., pengajar Pancasila, Universitas Kuningan.

www.lpmsinergis.com - Razia buku kembali terjadi akhir-akhir ini. Seperti terjadi di Probolinggo (27/7), mahasiswa yang membuka lapak baca gratis diperiksa oleh pihak berwajib karena kedapatan menyediakan sejumlah buku bacaan mengenai biografi D.N. Aidit, ketua Partai Komunis Indonesia (PKI).

Menurut, Dr. Toto Dianto, M.A., pengajar Pancasila, Universitas Kuningan, langkah pemerintah melakukan razia buku-buku kiri sudah tepat.

Bapak melihatnya dari konteks sejarah. PKI sudah dua kali melakukan pemberontakan, pada tahun 1948 dan tahun 1965. Pada pemberontakan tahun 1948, PKI masih dibiarkan. Baru setelah pemberontakan tahun 1965, PKI beserta ajaran komunismenya dilarang dengan dibuatnya TAP MPRS No. XXV Tahun 1966 tentang larangan penyebaran ajaran komunisme, dan diperkuat pada masa pemerintahan Presiden B.J. Habibie dengan dikeluarkannya UU. No. 27 tahun 1999. Itulah kiranya yang menjadi landasan pemerintah melakukan langkah merazia buku-buku kiri,” jelas Dr. Toto Dianto, M.A., Senin, (5/8/2019).

Tap. MPRS No. XXV tahun 1966 berisi tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia dan menyatakannya sebagai organisasi terlarang, juga larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan ajaran komunisme. Sedangkan UU. No. 27 tahun 1999 dalam Pasal 107 a menyatakan pidana penjara paling lama 12 tahun bagi yang menyebarkan ajaran komunisme.

Menurut Dr. Toto Dianto, M.A., komunisme secara ideologi sangat bertentangan dengan Pancasila. Salah satunya adalah bertentangan dengan sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Komunisme itu kan ateis, tidak mengakui adanya Tuhan. Semua negara di dunia yang berideologi komunis itu ateis, seperti Korea Utara dan sebagainya. Karena itulah bertentangan dengan sila pertama,” ujarnya.

Tetapi, menurutnya buku-buku yang bertujuan untuk edukasi, untuk kajian ilmiah, boleh saja untuk disebarkan. Jadi, tidak boleh sembarangan merazia buku.

Baginya terdapat dua jenis buku yang berisi tentang komunisme. Buku yang memang mengajak masyarakat untuk memeluk ajaran komunis dan buku yang hanya bertujuan untuk mengedukasi masyarakat.

Dilihat dulu isi bukunya. Apakah memang berisi ajakan atau hanya mengedukasi. Setiap buku yang mengedukasi akan selalu berisi statement bahwa komunisme adalah ideologi yang keliru dan bertentangan dengan Pancasila,” ungkap Dr. Toto Dianto, M.A.

Melarang semua buku yang bermuatan komunisme tanpa melihat isi dan tujuan ditulisnya buku tersebut justru akan menghambat pembelajaran.

“Misalnya di dalam mata kuliah Pancasila kan tedapat perbandingan ideologi, ideologi Pancasila dengan ideologi lain. Lalu bagaimana mahasiswa dapat membandingkan dengan ideologi lain (seperti komunisme) tanpa buku mengenai hal tersebut?” tanya Dr. Toto Dianto, M.A. secara retoris.


Reporter: Tri Asep Tumbara & Arfan Muhammad Nugraha
Penulis: Tri Asep Tumbara
Editor: Tri Asep Tumbara

Posting Komentar

0 Komentar