Parkir Sembarangan Bukti Disiplin Mahasiswa Masih Rendah

Foto sejumlah kendaraan, terparkir sembarangan di pelataran fakultas



www.lpmsinergis.com – Kampus; lembaga pendidikan tertinggi, tempat dimana proses belajar-mengajar dan administrasi berlangsung, seyogianya memiliki tempat parkir khusus untuk menampung kendaraan dosen ataupun pegawai dan mahasiswa.
Dan telah menjadi peraturan di Kampus Universitas Kuningan, bahwa area parkir (kendaraan roda dua) untuk mahasiswa sudah tersentralisasi oleh lembaga. Disebelah barat Gedung Rektorat, dengan lokasi berada disudut kampus Uniku. Begitupun dengan area parkir pegawai/Dosen, disetiap fakultas sudah disediakan.

Beberapa kasus kehilangan kerap kali terjadi, dikarenakan tindak kenakalan mahasiswa yang parkir sembarangan. Meskipun telah disediakan tempat parkir yang cukup untuk menampung seluruh kendaraan mahasiswa Uniku. Tapi tetap saja, kesadaran serta kedisiplinan mahasiswa di Uniku sangat lemah. Akibatnya pihak keamanan kampus memberlakukan sanksi tegas, menindak sejumlah kendaraan roda dua yang terparkir sembarangan dengan melakukan penggembosan ban motor. Kejadian penggembosan itu berlangsung diawal bulan Mei tahun ini.

Seperti sudah menjadi budaya yang mengakar, bahwa pernyataan “Taat aturan jika ada pasukan pengamanan.” Esensi dari pernyataan tersebut memang benar-benar dilakukan oleh beberapa mahasiswa, ketika pihak pengamanan kampus tidak melakukan penggembosan, maka pemandangan parkir liarpun mulai menjamur kembali.

Sering kali dinasehati dan dilakukan penggembosan oleh pihak keamanan, masih ada saja mahasiswa yang tidak jera untuk melakukan hal tersebut kembali. Sebenarnya, dari pribadi mereka sendiri, sudah mengetahui tindakannya yang seharusnya tidak dilakukan.

Sebagai mahasiswa menerapkan kedisiplinan dalam hal memarkirkan kendaraan di kampus, memang masih sangat lemah. Banyak dalih dikeluarkan pelanggar untuk menepis perbuatannya yang keliru.
Hal yang mendasari mahasiswa untuk memakirkan kendaraannya secara sembarangan, Mereka hanya memikirkan untuk mencari tempat terdekat dengan ruang kelas dengan harapan memudahkan pengambilan kendaraan saat pulang. Padahal dengan aktivitas tersebut, berpotensi untuk terjadinya pencurian dan kehilangan kendaraan.

Intensi dari pihak lembaga dengan menyentralisasi parkiran, untuk memfokuskan pihak keamanan dalam menjaga kendaraan para mahasiswa dan agar tidak terjadinya kesemerawutan dilingkungan kampus.



Parkiran utama sendiri sudah dilengkapi dengan fasilitas kamera CCTV. Jika hanya mengandalkan dari CCTV saja, keamanan di area parkiran belum sepenuhnya terjamin, tetapi hanya meminimalisir terjadinya pencurian dan kehilangan sepeda motor. Hal tersebut bisa menjadi pertimbangan anda untuk berpikir dua kali dalam memarkirkan kendaraan, diluar aturan yang telah disediakan oleh Universitas.

Kesimpulan dari tulisan ini: Parkir liar, akan terus terjadi tanpa adanya kedisiplinan dan kesadaran dari kedua belah pihak (mahasiswa dan keamanan), dan suatu kemustahilan untuk menerapkan tatakelola kampus yang baik.



Muhammad Jahidin adalah jurnalis di sebuah media kampus (LPM Sinergis Uniku)

Posting Komentar

0 Komentar