Foto sejumlah kendaraan, terparkir sembarangan di pelataran fakultas |
www.lpmsinergis.com – Kampus; lembaga
pendidikan tertinggi, tempat dimana proses belajar-mengajar dan administrasi
berlangsung, seyogianya memiliki tempat parkir khusus untuk menampung kendaraan
dosen ataupun pegawai dan mahasiswa.
Dan telah menjadi
peraturan di Kampus Universitas Kuningan, bahwa area parkir (kendaraan roda
dua) untuk mahasiswa sudah tersentralisasi oleh lembaga. Disebelah barat Gedung
Rektorat, dengan lokasi berada disudut kampus Uniku. Begitupun dengan area
parkir pegawai/Dosen, disetiap fakultas sudah disediakan.
Beberapa kasus kehilangan
kerap kali terjadi, dikarenakan tindak kenakalan mahasiswa yang parkir
sembarangan. Meskipun telah disediakan tempat parkir yang cukup untuk menampung
seluruh kendaraan mahasiswa Uniku. Tapi tetap saja, kesadaran serta
kedisiplinan mahasiswa di Uniku sangat lemah. Akibatnya pihak keamanan
kampus memberlakukan sanksi tegas, menindak sejumlah kendaraan roda dua yang
terparkir sembarangan dengan melakukan penggembosan ban motor. Kejadian
penggembosan itu berlangsung diawal bulan Mei tahun ini.
Seperti sudah menjadi
budaya yang mengakar, bahwa pernyataan “Taat aturan jika ada pasukan pengamanan.”
Esensi dari pernyataan tersebut memang benar-benar dilakukan oleh beberapa
mahasiswa, ketika pihak pengamanan kampus tidak melakukan penggembosan, maka
pemandangan parkir liarpun mulai menjamur kembali.
Sering kali dinasehati
dan dilakukan penggembosan oleh pihak keamanan, masih ada saja mahasiswa yang
tidak jera untuk melakukan hal tersebut kembali. Sebenarnya, dari pribadi
mereka sendiri, sudah mengetahui tindakannya yang seharusnya tidak dilakukan.
Sebagai mahasiswa menerapkan
kedisiplinan dalam hal memarkirkan kendaraan di kampus, memang masih sangat lemah.
Banyak dalih dikeluarkan pelanggar untuk menepis perbuatannya yang keliru.
Hal yang mendasari
mahasiswa untuk memakirkan kendaraannya secara sembarangan, Mereka hanya
memikirkan untuk mencari tempat terdekat dengan ruang kelas dengan harapan
memudahkan pengambilan kendaraan saat pulang. Padahal dengan aktivitas
tersebut, berpotensi untuk terjadinya pencurian dan kehilangan kendaraan.
Intensi dari pihak
lembaga dengan menyentralisasi parkiran, untuk memfokuskan pihak keamanan dalam
menjaga kendaraan para mahasiswa dan agar tidak terjadinya kesemerawutan
dilingkungan kampus.
Parkiran utama sendiri sudah
dilengkapi dengan fasilitas kamera CCTV. Jika hanya mengandalkan dari CCTV saja, keamanan di area parkiran
belum sepenuhnya terjamin, tetapi hanya meminimalisir terjadinya pencurian dan
kehilangan sepeda motor. Hal tersebut bisa menjadi pertimbangan anda untuk berpikir
dua kali dalam memarkirkan kendaraan, diluar aturan yang telah disediakan oleh
Universitas.
Kesimpulan dari tulisan
ini: Parkir liar, akan terus terjadi tanpa adanya kedisiplinan dan kesadaran dari
kedua belah pihak (mahasiswa dan keamanan), dan suatu kemustahilan untuk menerapkan
tatakelola kampus yang baik.
Muhammad Jahidin adalah jurnalis di sebuah media kampus (LPM Sinergis Uniku)
0 Komentar