Lpm.uniku.ac.id – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kuningan melakukan Study Banding ke KY (Komisi Yudisial), dalam rangka mempelajari apa itu komisi yudisial dan ruang lingkupnya pada Selasa (29/1/2019).
Kegiatan Study Banding ini diikuti mulai dari seluruh elemen tingkatan Mahasiswa Fakultas Hukum. Adapun peserta yang mengikuti kegiatan tersebut sekitar 92 orang dengan rincian 88 Mahasiswa, berikut 4 orang Dosen.
Dimar Cahyo Prasetyo selaku ketua pelaksana kegiatan tersebut menuturkan tujuan diadakan study banding untuk, “Belajar sambil refreshing juga, karena teman-teman juga habis selesai UAS jadi setidaknya waktu libur dimanfaatkan dengan bermain namun juga mencari ilmu sesuai bidangnya di fakultas hukum.”
Ada keinginan untuk MoU atau kerja sama dengan KY, agar mahasiswa dapat juga melakukan pengawasan terhadap hakim-hakim dan itu hanya sebuah asumsi.
“Agar mahasiswa perannya juga diakui, karena melihat hakim di Indonesia itu banyak sekitar 7000 hakim lebih, dan tugas mahasiswa bisa membantu Komisi Yudisial dalam hal pengawasan”, ujar ketua pelaksana.
Kegiatan kunjungan tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama di depan gedung Komisi Yudisial.
Harapan dari panitia penyelenggara untuk Mahasiswa yang mengikuti kegiatan study banding ,“agar ilmu yang kemarin di dapatkan bisa di terapkan dan di tularkan ke rekan-rekan yang lain, semangat belajarnya bisa lebih tinggi lagi. Serta bisa ada yang sukses di Komisi Yudisial, karena kebetulan ketua kemarin Komisi Yudisial adalah orang Kuningan salah satunya ada prof. Eman, Guru Besar di Fakultas Hukum.”
0 Komentar