![]() | |
Wakil Rektor III mengenakan pdh warna Hitam sedang menyampaikan misi |
lpm.uniku.ac.id_ Pasca Sarasehan yang dilaksanakan minggu lalu oleh BEM Universitas nampaknya membuahkan beberapa solusi terkait persoalan yang terjadi. Hal ini terlihat tadi pagi telah mengadakan rapat koordinasi antara Wakil Rektor III dengan BEM dan delegasi UKM Universitas di Gazebo. Jum'at (23/03/2018)
Pada kesempatan ini wakil Rektor III, Ilham Ahdya, S.Hut., M.Si menyampaikan beberapa agenda kedepan dalam membenahi permasalahan yang terjadi dilingkungan Universitas seperti fasilitas lapangan olahraga dan toilet, penetapan jadwal piket dihalaman sekretariat Ormawa, penataan tempat parkir dan penetapan sanksi bagi yang tidak tertib memarkirkan kendaraan.
"Fasilitas lapang baik yang di sini (Depan Sekre ormawa univ) maupun yang di areal ekonomi ingin kita perbaharui, kita perbaiki. Tapi saya lihat juga yang ini ngga bisa di cet soalnya pada mengelupas , ,mungkin yang ini dibiarkan aja dulu tadinya mau kita cet, yang ini juga mungkin ngga bisa sekarang karenkan harus ngebobok bawahnya, ngebobok galian lagi harusnya ini diratakan lagi. Nantilah! jangan sekarang soalnya sekarang kita mau menghadapi ART (Akreditasi) jadi kerjaan2 itu nanti setelah selesai Akreditasi". ujar beliau
lalu beliau terus menghimbau bagi yang membawa kendaraan agar mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan. Dan bagi yang tidak tertib akan dikenai hukuman yang sampai saat ini masih dalan tahap pengkajian oleh pihak Rektorat.
"kemudian saya ingin disepakati nih mumpung yang kumpul sebagian kecil. saya ingin kita tertib parkir. kalau terkait sanski apa sanksinya kalau misalnya parkir tidak pada tempatnya, artinya ini disepakati. karena ya kalua kaya gini (parkir sembarangan) ga enak jugalah dipandang" ujar beliau.
Untuk sanksi beliau masih mengumpulkan pandangan dari berbagai pihak tentang perkiraan sanksi yang diberlakukan nanti bagi yang melanggar peraturan.
"Pak Rektor nyaranin dirantai semua yang panjang, ada lagi dikempesan nanti kita nyiapkan pompanya disana, di Pos Satpam biar nanti nuntun kesana, tapikan ini perlu disepakati". lanjut beliau
meskipun demikian pemberlakuan sanksi akan diberitahukan sebelumnya kepada seluruh Civitas Akademika dengan mengeluarkan surat edaran dari Rektorat. (riz)