MENGENAL LPM UNIKU LEBIH DEKAT




LPM (Lembaga Pers Mahasiswa) Universitas Kuningan adalah sebuah UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) yang berdiri pada tanggal 14 Februari 2013 berdasarkan :

  • UU No. 20 Tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  • UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
  • Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
  • Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan R.I.No.0339/U/1994 tanggal 23 Desember 1994 tentang Ketentuan Pokok Penyelenggaraan Perguruan Tinggi Swasta
  • Keputusan Dirjen Dikti Depdiknas RI Nomor : 062/D/O/2013 tentang Pendirian Univeristas Kuningan

LPM Uniku sebagai unit kegiatan mahasiswa yang mewadahi minat dan bakat mahasiswa di bidang kejurnalistikan seperti peliputan, penerbitan media cetak dan elektronik, opini, editing, desain, dan fotografi.

Visi
Sebagai penyalur aspirasi mahasiswa, media komunikasi, dan sarana peningkatan kreativitas serta kualitas penalaran khusunya dalam bidang pers mahasiswa.

Misi
Menciptakan wahana pengembangan pengetahuan khususnya di bidang pers mahasiswa menciptakan hubungan yang dinamis antara lembaga kemahasiswaan di kampus memberikan informasi kepada civitas akademik guna memenuhi kebutuhan akan informasi.

Walaupun UKM satu ini sempat vakum  tetapi UKM ini bangkit kembali pada tahun 2015 .

Pada tahun 2017, UKM ini pernah mengikuti Musyawarah Kerja Nasional (MUKERNAS KE-IX)  perhimpunan pers mahasiswa Indonesia di Bali yang diikuti oleh anggota persma di berbagai daerah se-Indonesia.

Untuk kepengurusan sekarang LPM ini bangkit kembali dengan aktifnya publikasi informasi dalam bentuk buletin dan juga publikasi di media sosial seperti Instagram, Facebook, dan website yang berisikan berita atau kegiatan di sekitar kampus.

Posting Komentar

0 Komentar